JAKARTA - Bagi kaum difabel, persyaratan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 dapat membunuh harapan mereka untuk menjadi peserta SNMPTN. Hak mereka untuk mengembangkan minat, bakat dan kecerdasannya di perguruan tinggi negeri pun tertutup.
Demikian disampaikan oleh Pemerhati Pendidikan Doni Koesoema A. Dia pun mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh kebijakan diskriminatif bagi para penyandang difabel.
"Kebijakan yang diskriminatif, tidak adil dan melukai martabat manusia, terutama bagi penyandang difabel harus segera dihentikan," ujarnya, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).
Menurut dia, pemerintah harus memandang warga negara dari segala lapisan. Siapapun mereka, tambahnya, sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat luhur.
"Penyandang difabel tidak pernah boleh dipandang sebagai penghambat pendidikan. Mereka adalah manusia yang memiliki hak memperoleh pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi," tegas dia.
0 komentar:
Posting Komentar